Garut – Polsek Pakenjeng Polres Garut beserta Forkopimcam Pakenjeng terjun langsung pantau perkembangan musibah bencana alam pergeseran tanah. Rabu pagi (24/04/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si., melalui Kapolsek Pakenjeng Iptu H. Muslih Hidayat, SH., mengatakan jika musibah bencana alam pergeseran tanah menimpa 3 Kampung yakni Kampung Pasir Kaliki, Kampung Gunung Gadung dan Kampung Pojok Desa Sukamulya Kec. Pakenjeng Kab. Garut.
Musibah tersebut mengakibatkan pergeseran tanah hingga amblas yang sudah mencapai sekitar ketinggian 5-7 meter dengan panjang sekitar 400 meter.
Adapun warga yang terdampak oleh musibah tersebut sebanyak 47 rumah dan 49 Kepala Keluarga dengan luas tanah dan sawah keseluruhan yang terdampak sekitar 45 Hektare.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Lanjut Muslih mengatakan jika ke 49 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana akan di relokasi ke Kampung Cipeundeuy Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.